JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan gerai pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 lokasi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Kamis, 22 Januari 2026. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pengesahan STNK tahunan serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Samsat Keliling ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor pusat Samsat untuk urusan pajak kendaraan. Dengan demikian, proses administrasi kendaraan lebih cepat dan efisien bagi warga yang memiliki mobilitas tinggi.
Setiap pemohon yang menggunakan layanan Samsat Keliling wajib membawa beberapa dokumen penting. Dokumen tersebut meliputi KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopi masing-masing.
Pemohon juga harus memastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun. Jika ada tunggakan lebih dari satu tahun, masyarakat dianjurkan untuk menyelesaikannya langsung di kantor Samsat.
Batasan Layanan dan Jenis Pembayaran
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan proses ganti pelat nomor harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat.
Hal ini disampaikan untuk memastikan setiap pelayanan berjalan tertib dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau menyiapkan persyaratan lengkap agar pelayanan berjalan lancar tanpa kendala.
Layanan ini menjadi solusi penting bagi warga Jadetabek yang sibuk dan ingin mengurus pajak kendaraan tanpa antre lama. Samsat Keliling juga membantu mengurangi kepadatan di kantor Samsat pusat, khususnya di wilayah Jakarta.
Petugas Samsat Keliling siap melayani masyarakat dengan prosedur standar. Semua transaksi pembayaran pajak akan dicatat dan diterbitkan bukti resmi yang sah untuk setiap kendaraan.
Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling
Berikut daftar lokasi Samsat Keliling di Jadetabek beserta jam operasional:
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Italy Mall Artha Gading pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Barat: Mal Citraland pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Pancoran Cikoko pukul 08.00–15.00 WIB.
Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00–14.00 WIB.
Di Tangerang, layanan tersedia di beberapa titik strategis. Kota Tangerang melayani di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00–13.00 WIB, sementara Serpong berada di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00–19.00 WIB.
Samsat Keliling di Ciledug melayani masyarakat di Giant Poris Gaga dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00–12.00 WIB. Ciputat melayani di Kantor Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00–12.00 WIB.
Wilayah Kelapa Dua dilayani di Halaman Gtown Square Gading pukul 08.00–14.00 WIB. Kota Bekasi di Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pukul 08.00–12.00 WIB, dan Kabupaten Bekasi di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 08.00–14.00 WIB.
Depok memiliki dua lokasi Samsat Keliling, yaitu halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00–14.00 WIB. Sedangkan Cinere melayani di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00–12.00 WIB.
Dengan penyebaran lokasi yang luas, masyarakat di berbagai wilayah Jadetabek memiliki akses mudah. Hal ini menjadi solusi praktis untuk mengurus pajak kendaraan tanpa harus menempuh jarak jauh.
Layanan Samsat Keliling juga mempercepat proses administrasi bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat. Masyarakat dapat memanfaatkan waktu pagi hingga sore sesuai jadwal operasional tiap lokasi.
Setiap gerai Samsat Keliling dilengkapi petugas yang siap membantu. Masyarakat yang belum familiar dengan prosedur pembayaran dapat dibimbing secara langsung di tempat.
Selain mempermudah warga, Samsat Keliling membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan. Dengan begitu, penerimaan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat lebih optimal.
Polda Metro Jaya terus menekankan pentingnya mematuhi persyaratan administrasi sebelum datang ke Samsat Keliling. Persiapan dokumen yang lengkap membuat proses pembayaran pajak lebih cepat dan tertib.
Samsat Keliling juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Warga diberikan informasi terkait kewajiban membayar pajak tepat waktu dan manfaat SWDKLLJ bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Jam operasional yang berbeda-beda di setiap lokasi harus diperhatikan agar pelayanan tidak terlewat.
Pelayanan ini diharapkan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap administrasi kendaraan. Layanan yang mudah diakses membuat warga lebih nyaman dan efisien dalam mengurus pajak kendaraan tahunan.
Selain itu, Samsat Keliling mendorong penggunaan sistem pembayaran modern dan transparan. Setiap pembayaran dicatat secara resmi sehingga mengurangi risiko kesalahan atau pemalsuan dokumen.
Dengan layanan Samsat Keliling yang tersebar luas di Jadetabek, masyarakat kini memiliki alternatif praktis. Urusan pajak kendaraan kini dapat selesai tanpa harus meninggalkan rutinitas harian.
Petugas Samsat Keliling juga siap memberikan informasi tambahan tentang pajak progresif dan kebijakan terbaru. Warga yang membutuhkan informasi tambahan dapat menanyakan langsung kepada petugas di lokasi.