Properti

Insentif PPN Nol Persen Dorong Optimisme Properti Nasional

Insentif PPN Nol Persen Dorong Optimisme Properti Nasional
Insentif PPN Nol Persen Dorong Optimisme Properti Nasional

JAKARTA - Kebijakan pemerintah memperpanjang insentif bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah hingga 2027 diyakini akan menjadi angin segar bagi dunia properti Indonesia. Langkah ini tidak hanya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga memperkuat peran sektor properti sebagai penggerak utama roda ekonomi nasional.

Founder Cikarang International City (Cinity), Asmat Amin, menilai kebijakan tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemerintah semakin memahami pentingnya sektor properti sebagai lokomotif perekonomian.

“Saya rasa pasar akan membaik karena pemerintah sudah sangat 'aware' (perhatian), bahwasanya properti ini sebagai lokomotif ekonomi nasional,” ujarnya dalam acara di HNI Plaza Ballroom, Jakarta Timur.

Menurut Asmat, kebijakan ini juga didukung oleh langkah aktif berbagai bank yang kini berlomba menawarkan program promosi dan fasilitas pembiayaan menarik bagi masyarakat. “Saya rasa ke depannya akan lebih baik, akan lebih bagus, dengan adanya insentif-insentif yang diberikan oleh pemerintah,” tambahnya.

Properti Jadi Motor Ekonomi dengan Efek Berganda

Sektor properti selama ini dikenal memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar terhadap perekonomian nasional. Tak kurang dari 180 industri turunan bergantung pada aktivitas pembangunan properti, mulai dari semen, baja, cat, hingga konsumsi makanan dan minuman di sekitar proyek.

Asmat menegaskan, perhatian pemerintah terhadap sektor ini juga tercermin dari sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang disebutnya sangat peduli terhadap kemajuan sektor properti nasional.

“Dia (Purbaya) tahu untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, mau tidak mau sektor properti harus bergerak. Karena di bawah properti sektor ini ada 180 industri,” tegas Asmat.

Kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dinilai menjadi langkah strategis dalam memastikan sektor properti tetap menggeliat. Dengan adanya pembebasan pajak hingga 2027, minat masyarakat untuk membeli rumah diyakini akan meningkat, terutama dari kalangan menengah yang menjadi tulang punggung permintaan pasar.

Cinity Kembangkan Kota Mandiri, Tandai Era Baru Properti Bekasi

Optimisme terhadap sektor properti juga tampak dari geliat PT Sri Pertiwi Sejati (SPS) Group melalui proyek raksasa mereka, Cikarang International City (Cinity). Kawasan ini digadang-gadang menjadi kota mandiri berkelas dunia seluas 500 hektare yang menggabungkan konsep hunian, bisnis, hiburan, dan komersial dalam satu kawasan terintegrasi.

Dalam momentum yang berlangsung di HNI Plaza, Jakarta, Cinity resmi menandatangani kerja sama dengan empat tenant dan merek ternama, yaitu Kopi Kenangan, Inspire Health & Wellness (IHW) Nursing Academy Singapore, Sempvrna Clinic by Euromedica Group, dan Cinity Padel Arena.

“Kami berharap setelah tenant dan brand ternama ini berdiri, maka dampak ekonomi akan terus terasa dan semakin menunjukkan eksistensi Cinity sebagai township dengan one stop solution,” kata Asmat.

Cinity disebut akan terus memperluas kolaborasi dengan berbagai merek besar lainnya sesuai kebutuhan pasar. Hal ini menjadi bukti bahwa industri properti di kawasan Bekasi, khususnya Cikarang, terus berkembang seiring dengan meningkatnya minat investasi di sektor tersebut.

CEO Cinity, Ming Liang, menyebut kerja sama dengan berbagai merek besar menjadi langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional. “Kemitraan ini menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah Bekasi, khususnya di Cikarang,” tuturnya.

Perbankan Turun Tangan, Likuiditas Dipompa Rp200 Triliun

Sementara itu, dari sisi kebijakan fiskal, pemerintah terus memastikan dukungan terhadap sektor properti melalui penempatan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke lima bank milik negara, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat likuiditas perbankan dan menekan suku bunga kredit, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses pembiayaan perumahan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen diperpanjang hingga 31 Desember 2027. Sebelumnya, fasilitas tersebut hanya berlaku hingga akhir 2026.

“Fasilitas ini diberikan hingga 31 Desember 2026 awalnya, sekarang diperpanjang lagi hingga 31 Desember 2027,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, perpanjangan ini akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang ingin membeli rumah baru. Sekitar 40 ribu unit properti per tahun diperkirakan akan menikmati fasilitas tersebut.

Langkah ini sekaligus menjadi strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah di tengah tantangan ekonomi global. “Kebijakan ini penting untuk menjaga stabilitas sektor properti yang memiliki peran besar dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Purbaya.

Harapan Baru untuk Pasar Properti Nasional

Perpanjangan insentif pajak ini dipandang sebagai momentum baru bagi pengembang dan konsumen. Dengan stimulus fiskal yang kuat, ditambah dukungan perbankan serta kolaborasi sektor swasta, industri properti diharapkan menjadi pilar utama pemulihan ekonomi Indonesia pasca-pandemi.

Kombinasi antara kebijakan fiskal, strategi pembangunan kawasan, dan kemitraan dengan sektor swasta diyakini akan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat.

Seiring hadirnya proyek besar seperti Cinity dan dukungan pemerintah hingga 2027, sektor properti kini kembali menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan konsumsi masyarakat di berbagai sektor turunan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index